IFRS merupakan
standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting
Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi
Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar
akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan.
Struktur IFRS
International
Financial Reporting Standards mencakup:
* International
Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun
2001
* International
Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
*
Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
*
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC)
– sebelum tahun 2001
Secara garis
besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama
berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang
berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah
transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang,
modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman
ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik
pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan
keuangan (pada tanggal neraca).
Hal ketiga yang
dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk
mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam
laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan
bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi)
atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke
IFRS di Indonesia
Indonesia saat
ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS
melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus
Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data
di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi
tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga,
dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan
standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting
Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang
dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Dan untuk
hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus
mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di
Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan
semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual
untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
Hal ini
diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan
transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak
dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk
transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)
Indonesia harus
mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting
Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC
(International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak
yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher
dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi
untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di
negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh
dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah
pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor.
Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan
perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar
Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan
pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari
sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi
profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1)
merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan
keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia,
serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur
akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki
kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari
pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan
keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi
antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan
kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap
kurangnya transparansi informasi keuangan.
Tujuan IFRS
adalah :
memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari
adanya suatu standard global:
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah
berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara
sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak
Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS
sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan
investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha
standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard
internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada
masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan
standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard
nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan
kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard
internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra.
Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan
keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada
bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk
membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS.
SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard
akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran
lintas batas.
Kerangka kerja
Kerangka kerja
gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip
dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan
perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual
Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep
yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan
lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep
pertama kali dibentuk.
Tujuan
keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa
mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara
internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat
melaksanakan proyek secara bersama.
Objektif laporan
keuangan
Sebuah laporan keuangan
harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh
karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut
harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah
organisasi.
Upaya untuk
memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International
Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar
Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards –
IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan
Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS
adalah
memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
RUANG LINGKUP
STANDAR:
Standar ini
berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui
suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang
pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk
periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan
kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode
disajikan.
0 komentar:
Posting Komentar